Tanda
Pengenal
Macam-macam Tanda Pengenal
Tanda
Umum
Dipakai secara umum oleh
semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: – Tanda tutup
kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda harian, – tanda WOSM.
Tanda
Satuan
Menunjukkan Satuan /
Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: – Tanda barung /
regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, – saka, – Lencana
daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda
Jabatan
Menunjukkan jabatan dan
tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi
Gerakan Pramuka.
Macamnya: – Tanda pemimpin
/ wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama, pradana, – pemimpin
/ wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih,
Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda
Kecakapan
Menunjukkan kecakapan,
ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: – Tanda kecakapan
umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
Tanda
Kehormatan
Menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan
lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan,
masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: – Peserta didik:
Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. – Orang
dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.
Sistem
Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan adalah
salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai
oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda kecakapan
merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan tanda-tanda untuk
menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat teknis (praktis)
maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh anggota yang memakai
tanda-tanda itu.
- Tanda Kecakapan Umum.
- Tanda Kecakapan Khusus.
LAMBANG
GERAKAN PRAMUKA
Lambang Gerakan adalahtanda
pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan Pramuka Lambang
Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di
samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer
06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti
kiasan
Lambang Gerakan Pramuka
mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah nyiur dalam keadaan tumbuh
dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan
hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah nyiur tahan lama. Ini
mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan
ulet.
- Nyiur dapat tumbuh dimana saja.
Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam
kondisi apapun
- Nyiur tumbuh menjulang tinggi.
Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
- Akar nyiur kuat. Mengandung
arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur pohon yang serbaguna. Ini
mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa
- dan agama.
- Lambang keris melambangkan
senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang 10 api yang berkobar
melambangkan dasadarma
- Padi dan kapas melambangkan
kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode daerah melambangkan daerah
kota daerah
- Nama kabupaten melambangkan
kota cabang
- Bintang melambangakan 5 sila
pancasila
Penggunaan
- Lambang Gerakan Pramuka dapat
dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda
Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan lambang tersebut
dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan
sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas
Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap anggota Gerakan Pramuka
diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimilik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar